Penting buat Kamu!!
Tutup
Tutup
- Manfaat vaksin COVID-19 untuk ibu hamil dapat menurunkan risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan hingga membangun antibodi untuk janin dalam kandungan;
- Jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan oleh ibu hamil adalah Pfizer, Moderna, dan Sinovac;
- Ibu menyusui diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dengan dilakukan anamnesa terlebih dahulu;
- Setelah divaksin, ibu tetap boleh langsung menyusui si kecil. Justru,antibodi yang dimiliki ibu dapat memproteksi bayi melalui ASI;
- Dapatkan paket tes COVID-19 berupa swab PCR, swab antigen, dan rapid test dengan harga bersahabat dan tim medis berpengalaman di HDmall;
- Gunakan fitur chat untuk berkonsultasi dengan apoteker kami secara gratis seputar obat dan pemeriksaan kesehatan yang Anda butuhkan.
Semula, ibu hamil dan ibu menyusui tidak termasuk daftar kelompok yang boleh menerima vaksin COVID-19. Kabar baiknya, wanita yang sedang hamil maupun menyusui kini justru dianjurkan untuk divaksin COVID-19 demi menjaga kesehatan janin dan bayi. Lantas, jenis vaksin COVID-19 apa yang disarankan untuk ibu hamil dan menyusui?
Manfaat vaksin COVID-19 untuk ibu hamil
Mengingat kasus COVID-19 pada ibu hamil terus meningkat dan berisiko bagi kesehatan ibu serta janin, Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) akhirnya merekomendasikan agar ibu hamil segera divaksinasi.
Hal ini menjadi langkah penting dan menjadi prioritas. Pasalnya, ibu hamil termasuk kelompok yang berisiko terpapar COVID-19 dan apabila terinfeksi bisa berdampak buruk bagi ibu dan janin.
Maka itu, jangan takut divaksin jika sedang hamil, sebab ada banyak manfaat vaksin COVID-19 untuk ibu hamil, antara lain:
- Menurunkan risiko keparahan penyakit akibat infeksi COVID-19
- Menurunkan risiko persalinan prematur dan komplikasi kehamilan
- Menurunkan angka kematian ibu hamil
- Membangun antibodi yang dapat melindungi bayi dari COVID-19
- Memberikan perlindungan pada bayi di bawah 6 bulan dari risiko rawat inap akibat COVID-19
Ibu hamil disarankan segera divaksin, dengan syarat...
Ada beberapa kriteria ibu hamil yang diprioritaskan untuk menerima vaksin COVID-19, yaitu:
- Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki Indeks Massa Tubuh (IMT) di atas 50, dengan komorbid diabetes dan hipertensi;
- Kelompok ibu hamil dengan risiko terpapar, terutama tenaga kesehatan.
Jika ibu hamil tidak memiliki komorbid dan tidak termasuk kelompok prioritas seperti yang disebutkan, juga bisa menerima vaksin COVID-19. Yang terpenting, kondisi kehamilan berada di rentang 13-34 minggu dan ibu hamil dalam kondisi sehat saat akan divaksin.
Jenis vaksin COVID-19 untuk ibu hamil
Berdasarkan Surat Edaran Tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil milik Kemenkes RI, jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan oleh ibu hamil adalah:
- Vaksin platform mRNA Pfizer dan Moderna
- Vaksin platform inactivated Sinovac
Pemberian vaksin COVID-19 bagi ibu hamil akan disesuaikan dengan ketersediaan. Dosis pertama dapat dimulai pada trimester kedua kehamilan, kemudian dosis kedua diberikan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Baca selengkapnya: Kupas Tuntas Vaksin COVID-19: Efikasi, Syarat, dan Efek Samping
Apakah ibu menyusui boleh disuntik vaksin COVID-19?
Berdasarkan surat edaran terbaru Nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, ibu menyusui lebih dulu diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Hal ini berlaku juga untuk kelompok lansia, komorbid, dan penyintas COVID-19.
Setelah melakukan kajian mendalam, vaksinasi COVID-19 bisa dilakukan untuk ibu menyusui dengan syarat dilakukan anamnesa tambahan terlebih dahulu. Ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu menyusui sebelum divaksin.
Baca selengkapnya: Cara Aman Menyusui bagi Ibu yang Terpapar Virus Corona
Setelah divaksin, ibu tetap boleh langsung menyusui si kecil, lho! Justru, antibodi yang dimiliki ibu dapat memproteksi bayi melalui ASI. Tak hanya itu, menyusui dan kontak kulit ke kulit (skin-to-skin contact) dapat mengurangi risiko kematian bayi.
Jenis vaksin COVID-19 untuk ibu menyusui
Beda dengan ibu hamil yang hanya bisa mendapatkan jenis vaksin tertentu, ibu hamil bisa menerima vaksin COVID-19 jenis apa pun sesuai persediaan. Sejauh ini, tidak ada masalah yang berkaitan dengan vaksinasi COVID-19 untuk ibu menyusui.
Tips melindungi diri dari paparan COVID-19 saat hamil atau menyusui
Selain dengan vaksin, ibu hamil dan menyusui tetap perlu melakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular virus corona. Berikut tipsnya:
- Sebisa mungkin tetap berada di dalam rumah, kecuali ada keperluan mendesak seperti kontrol kehamilan dan tindakan medis lainnya;
- Buatlah janji dengan dokter kandungan sebelum periksa kehamilan guna menghindari antrean dan kontak fisik dengan pasien lain;
- Selalu memakai masker saat ke luar rumah;
- Rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
- Menjaga jarak fisik (physical distancing) dan menghindari kerumunan;
- Hindari menyentuh mata, hidung, atau mulut tanpa mencuci tangan terlebih dahulu;
- Menerapkan pola hidup sehat sedisiplin mungkin;
- Segera memeriksakan diri ke dokter atau fasilitas kesehatan lain jika mengalami gejala demam, batuk, dan sesak napas.
Kondisi hamil maupun menyusui ternyata bukanlah penghalang untuk mendapatkan vaksin COVID-19. Masyarakat tak perlu ragu ikut vaksinasi karena vaksin yang tersedia di Indonesia telah dijamin aman, efektif, dan halal. Bila perlu, konsultasikan dulu dengan dokter sebelum mendapatkan vaksin COVID-19 untuk ibu hamil maupun menyusui.
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Pemeriksaan Kehamilan Saat Wabah Virus Corona
Referensi
Tutup
Tutup
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19. (https://kesmas.kemkes.go.id/konten/105/0/surat-edaran-hk-02-01-i-2007-2021-tentang-vaksinasi-covid-19-bagi-ibu-hamil-dan-penyesuain-skrining-dalam-pelaksanaan-vaksinasi-covid-19).
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (https://www.kemkes.go.id/resources/download/info-terkini/COVID-19%20dokumen%20resmi/Final%20SK%20Dirjen%20Juknis%20Vaksinasi%20COVID-19%2002022021.pdf).
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ibu Hamil Aman Divaksin Covid-19. (https://yankes.kemkes.go.id/read/333/ibu-hamil-aman-divaksin-covid-19).
- CDC. COVID-19 Vaccination Considerations for People Who Are Pregnant. (https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/vaccines/recommendations/pregnancy.html).
- Satuan Tugas Penanganan Covid. Vaksin COVID-19 Aman untuk Ibu Menyusui. (https://covid19.go.id/edukasi/ibu-dan-anak/vaksin-covid-19-aman-untuk-ibu-menyusui).
- WHO. Coronavirus disease (COVID-19): Pregnancy and childbirth. (https://www.who.int/news-room/q-a-detail/coronavirus-disease-covid-19-pregnancy-and-childbirth).
- Harvard Health Publishing. Wondering about COVID-19 vaccines if you’re pregnant or breastfeeding? (https://www.health.harvard.edu/blog/wondering-about-covid-19-vaccines-if-youre-pregnant-or-breastfeeding-2021010721722).
- BBC. Will pregnant women receive the Covid-19 vaccine? It depends. (https://www.bbc.com/news/world-us-canada-55340244).