Klik link di bawah ini untuk mempermudah menemukan informasi yang mau kamu simak:
Tutup
Tutup
- Siapa saja yang boleh mendapatkan vaksin COVID-19?
- Yang harus dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi COVID-19
- Booking tes COVID-19 lewat HDmall.id dengan diskon spesial.
Secara umum, vaksin adalah zat yang berfungsi untuk membentuk kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit. Vaksin bekerja dengan merangsang produksi antibodi, persis seperti jika kamu terkena penyakit tersebut. Setelah divaksinasi, tubuh kamu sudah lebih dulu membentuk kekebalan sehingga terlindungi dari penyakit.
Khusus untuk COVID-19, pemberian vaksin bertujuan untuk mengurangi transmisi atau penularan COVID-19. Tak hanya itu, upaya ini diharapkan mampu menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity), dan melindungi masyarakat dari COVID-19 sehingga bisa lebih produktif.
Indonesia sudah memulai vaksinasi sejak 13 Januari 2021 secara serentak menggunakan Coronavax, vaksin buatan Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma. Vaksin ini telah melalui uji klinis fase 3 di Bandung dan memiliki efikasi 65,3%, sehingga mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), vaksin Sinovac mengandung virus yang sudah dimatikan (inactivated virus) atau tidak mengandung sama sekali virus hidup atau yang dilemahkan. Jenis vaksin ini tidak mengandung boraks, formalin, merkuri, maupun pengawet sehingga aman digunakan.
Vaksin Sinovac diberikan dengan dosis 0,5 ml melalui intramuskular (lewat otot) di bagian lengan kiri atas. Supaya kekebalan tubuhnya terbentuk secara maksimal, vaksin ini perlu diberikan 2 kali. Dosis kedua akan disuntikkan 14 hari setelah dosis pertama.
Vaksin buatan Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3%. Angka ini telah melampaui persyaratan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni di atas 50%.
Efikasi itu sendiri merupakan persentase penurunan insiden penyakit dalam kelompok yang divaksinasi dibandingkan dengan kelompok yang tidak divaksinasi dalam kondisi optimal. Sederhananya, efikasi adalah seberapa besar kemampuan vaksin untuk mencegah penularan atau infeksi penyakit dalam suatu populasi.
Efikasi 65,3% artinya vaksin Sinovac ini mampu menurunkan kejadian infeksi COVID-19 hingga 65,3% di masyarakat. Dengan kata lain, orang yang telah divaksin berpotensi hampir 3 kali lebih rendah terjangkit COVID-19 dibandingkan yang tidak divaksin.
Contohnya begini. Jika ada 100 orang yang divaksin, artinya ada 65 orang yang terlindungi dari COVID-19. Sementara 35 orang lainnya masih bisa terkena COVID-19 yang bergejala.
Siapa saja yang boleh mendapatkan vaksin COVID-19?
Vaksin COVID-19 diharapkan dapat diberikan untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Prosesnya dilakukan secara bertahap. Penyuntikan tahap awal diutamakan untuk orang-orang dengan risiko tinggi seperti tenaga kesehatan dan penderita komorbiditas (yang memiliki penyakit penyerta).
Berdasarkan rekomendasi PAPDI, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum vaksinasi Sinovac, yaitu:
1. Berusia di atas 18 tahun
Anak-anak tidak boleh mendapatkan vaksin Sinovac. Awalnya, lansia atau orang-orang berusia 60 tahun juga tidak anjurkan. Namun, belakangan anjuran tersebut dicabut sehingga lansia tanpa penyakit komorbid bisa mendapat vaksin COVID-19. Wanita hamil dan menyusui juga tidak dapat diberikan vaksinasi.
2. Memiliki tubuh yang sehat dan tidak demam
Vaksin adalah proses memasukkan bakteri yang dilemahkan atau dimatikan untuk merangsang kekebalan tubuh. Karena diharapkan dapat membentuk imun, maka tubuh pasien tentunya harus sehat.
Meskipun kamu hanya demam pun (suhu di atas 37,5°), vaksinasi perlu ditunda sampai suhu tubuh kembali stabil. Calon penerima vaksin akan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
3. Bukan penderita diabetes dan hipertensi
Diabetes dan hipertensi merupakan penyakit komorbid yang membuat pasien lebih rentan terpapar virus corona. Pasien yang mengalami penyakit ini tidak disarankan untuk melakukan vaksinasi COVID-19. Namun, untuk penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.
4. Tidak memiliki penyakit autoimun
Menurut rekomendasi PP Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), vaksin khusus COVID-19 tidak disarankan untuk penderita penyakit autoimun. Hal ini karena belum ada penelitian mendalam mengenai efektivitas vaksin terhadap penderita penyakit autoimun.
Orang dengan kondisi medis berikut juga tidak dapat diberikan vaksin Sinovac, yaitu:
- Gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA);
- Alergi berat setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya;
- Penyakit jantung;
- Penyakit ginjal;
- Rheumatoid arthritis;
- Penyakit saluran pencernaan kronis;
- Hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun;
- Kanker;
- Kelainan darah;
- Defisiensi imun;
- Penerima transfusi;
- HIV dengan CD4 di bawah 200 atau tidak diketahui.
Karena itulah, penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum menerima vaksin Sinovac.
Baca juga: Setelah Berlibur Saat Pandemi, Perlukah Lakukan Tes COVID-19?
Yang harus dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi COVID-19
Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan bersedia mengikuti vaksinasi COVID-19 demi menurunkan angka kejadian virus corona di tanah air. Namun, ingat, hadirnya vaksin bukan berarti kamu boleh bebas mengabaikan protokol kesehatan yang ada, ya.
Sembari menunggu giliran mendapatkan vaksin COVID-19, lakukan beberapa hal berikut ini:
1. Meyakini bahwa vaksin COVID-19 itu aman dan halal
Meski sudah dinyatakan aman dan halal, masih ada kalangan yang meragukan keberadaan vaksin Sinovac. Ditambah lagi, efikasi 65,3% dianggap kecil bila dibandingkan dengan vaksin Sinovac di negara lain.
Padahal, vaksin COVID-19 ini telah melalui serangkaian uji klinis hingga dinyatakan aman, efektif, dan halal. Angka efikasi 65,3% pun telah melampaui standar WHO, yakni 50%, sehingga sudah terjamin dapat membantu menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.
2. Tetap lakukan protokol kesehatan
Sembari menunggu giliran divaksinasi, tetap lakukan protokol kesehatan di mana pun kamu berada. Protokol kesehatan tersebut adalah:
- Mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer;
- Memakai masker;
- Menjaga jarak fisik (physical distancing) minimal 1-2 meter.
Setelah divaksinasi pun, bukan berarti kamu boleh bebas keluyuran dan nongkrong sana-sini karena merasa kebal corona. Ingat, pembentukan antibodi baru tercapai secara maksimal setelah 3 bulan vaksinasi. Kamu masih bisa terpapar virus corona kapan pun, terutama jika tidak menerapkan 3M dengan benar.
3. Pantau risiko efek samping yang mungkin muncul
Setelah disuntik, penerima vaksin disarankan untuk tetap berada di lokasi vaksinasi setidaknya 30 menit. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping vaksin.
Sama seperti vaksin lainnya, vaksin COVID-19 juga dapat menimbulkan reaksi efek samping pada tubuh. Ini merupakan hal yang wajar, pertanda bahwa sistem kekebalan tubuh penerima sedang bereaksi dengan antigen yang terkandung dalam vaksin.
Beberapa efek samping vaksin COVID-19 yang mungkin terjadi antara lain:
- Nyeri, kemerahan, atau bengkak pada tempat suntikan;
- Demam;
- Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia);
- Nyeri sendi (atralgia);
- Badan lemah;
- Sakit kepala.
Untuk nyeri di area suntikan atau demam, kamu dapat mengatasinya dengan memberikan kompres dingin atau minum paracetamol sesuai dosis. Bila efek samping berlanjut atau memburuk, segera konsultasikan ke dokter.
Vaksin Sinovac telah dijamin aman, efektif, dan halal sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk ikut vaksinasi. Terlebih, orang yang divaksinasi berpotensi hampir 3 kali lebih rendah terpapar infeksi COVID-19 dibandingkan yang tidak divaksinasi. Namun ingat, vaksin bukanlah akhir dari pandemi. Tetap lakukan protokol kesehatan sebaik mungkin agar terhindar dari penularan COVID-19.
Baca juga: Memahami Perbedaan 3 Tes COVID-19: PCR, Swab Antigen, dan Rapid Test
Referensi
Tutup
Tutup
- WHO. COVID-19 Vaccine Acceptance Survey in Indonesia. (https://covid19.go.id/storage/app/media/Hasil%20Kajian/2020/November/vaccine-acceptance-survey-en-12-11-2020final.pdf).
- November 2020. SK Dirjen Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. (https://covid19.go.id/p/berita/keputusan-direktur-jenderal-pencegahan-dan-pengendalian-penyakit-nomor-hk0202412021).
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Disinformasi: Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac hanya untuk Uji Klinis dan Mengandung Sel Vero. (https://www.kemkes.go.id/article/view/21010300001/disinformasi-vaksin-covid-19-buatan-sinovac-hanya-untuk-uji-klinik-dan-mengandung-sel-vero.html). 3 Januari 2021.
- CDC. Vaccines and Preventable Diseases. (https://www.cdc.gov/vaccines/vpd/vpd-vac-basics.html). 14 Maret 2012.
- WHO. Overview of Vaccine Efficacy and Vaccine Effectiveness. (https://www.who.int/influenza_vaccines_plan/resources/Session4_VEfficacy_VEffectiveness.PDF). 2006.